Uptd Puskesmas Lok Bahu Kota Samarinda
Portal Puskesmas • Samarinda Kota

UPTD Puskesmas

Uptd Puskesmas Lok Bahu

Pemerintah Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Sen-Kam & Sab: 07:30-11:00, Jum: 07:30-10:00
INFO
|

07 October 2023

TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG

TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG


Bahwa dalam rangka mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang baik, membangun 

kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh UPTD 

Puskesmas Lok Bahu, serta meningkatkan peran serta masyarakat dan/atau Pegawai yang bekerja di lingkungan UPTD Puskesmas Lok Bahu, perlu dilakukan penataan pelayanan diantaranya membangun fasilitas kepada masyarakat dan/atau Pegawai yang bisa melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat badan publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dan/atau Pejabat dalam menjalankan tugas dan fungsinya jika terjadi dugaan pelanggaran.


UPTD Puskesmas Lok Bahu dalam hal memberikan pelayanan menjadi tolak ukur 

yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.


Berikut Kontak Kami jika ada penyalahgunaan wewenang pejabat badan publik 

dan/atau pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dan/atau Pejabat di 

lingkungan Pemerintah Kota Samarinda:


PPID PELAKSANA PUSKESMAS SAMARINDA


email: pkmlokbahusamarinda2017@gmail.com

Telpon: +6285171172121

Komentar Publik